Selasa, 19 Maret 2013

Training Ahli K3 Umum Kunci Keberhasilan

training ahli k3 umum
Training ahli k3 umum: K3 singkatan dari kesehatan dan keselamatan kerja atau ada juga yang menyebut keselamatan dan kesehatan kerja. Training ahli k3 umum kunci keberhasilan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai ahli k3 agar pelaksanaan k3 di tempat kerja berjalan optimal. Tujuan dari training ini yang merupakan program dari depnaker untuk mempersiapkan ahli - ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.


Keselamatan kerja yang ada di training ahli k3 umum termasuk dalam perlindungan teknis, yaitu perlindungan terhadap pekerja / buruh agar selamat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh alat kerja atau bahan yang dikerjakan. Keselamatan kerja tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja / buruh, tetapi juga kepada pengusaha dan pemerintah.


Instruktur training ahli k3 kunci keberhasilan yang memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior departemen tenaga kerja dan transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.


Tujuan dari training ahli k3 umum untuk keselamatan kerja diantaranya adalah

  • Melindungi tenaga kerja lainnya atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas .
  • Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
  • Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

Dalam training ini kunci dari keberhasilan juga akan dijelaskan tentang hal yang menjadi latar belakang pengawasan pelaksanaan K3 yaitu :

Setiap tenaga kerja selalu berhadapan dengan potensi bahaya terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sesuai dengan jenis atau karakteristik perusahaan tempatnya bekerja.

Kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja akan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi tenaga kerja, perusahaan dan masyarakat pada umumnya. Kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah melalui pengawasan ketenagakerjaan di bidang K3 umumnya dan kesehatan kerja khususnya.

Dan biasanya peserta yang lulus akan diberikan sertifikat training ahli k3 umum dari depnakertrans dan penunjukan ahli k3 yang dikeluarkan oleh depnakertrans setelah memenuhi syarat.

1 komentar: