Selasa, 19 Maret 2013

Training Ahli K3 Umum Kunci Keberhasilan

training ahli k3 umum
Training ahli k3 umum: K3 singkatan dari kesehatan dan keselamatan kerja atau ada juga yang menyebut keselamatan dan kesehatan kerja. Training ahli k3 umum kunci keberhasilan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai ahli k3 agar pelaksanaan k3 di tempat kerja berjalan optimal. Tujuan dari training ini yang merupakan program dari depnaker untuk mempersiapkan ahli - ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.


Keselamatan kerja yang ada di training ahli k3 umum termasuk dalam perlindungan teknis, yaitu perlindungan terhadap pekerja / buruh agar selamat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh alat kerja atau bahan yang dikerjakan. Keselamatan kerja tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja / buruh, tetapi juga kepada pengusaha dan pemerintah.


Instruktur training ahli k3 kunci keberhasilan yang memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior departemen tenaga kerja dan transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.


Tujuan dari training ahli k3 umum untuk keselamatan kerja diantaranya adalah

  • Melindungi tenaga kerja lainnya atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas .
  • Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
  • Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

Dalam training ini kunci dari keberhasilan juga akan dijelaskan tentang hal yang menjadi latar belakang pengawasan pelaksanaan K3 yaitu :

Setiap tenaga kerja selalu berhadapan dengan potensi bahaya terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sesuai dengan jenis atau karakteristik perusahaan tempatnya bekerja.

Kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja akan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi tenaga kerja, perusahaan dan masyarakat pada umumnya. Kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah melalui pengawasan ketenagakerjaan di bidang K3 umumnya dan kesehatan kerja khususnya.

Dan biasanya peserta yang lulus akan diberikan sertifikat training ahli k3 umum dari depnakertrans dan penunjukan ahli k3 yang dikeluarkan oleh depnakertrans setelah memenuhi syarat.

Minggu, 10 Maret 2013

Training Ahli K3 Umum Jakarta

training ahli k3 umum
Training ahli k3 umum: Jakarta kota metropolitan merupakan tempat tujuan banyak orang dari beraneka macam kota - kota diseluruh pelosok negeri ini yang mencoba peruntungannya mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Mereka bekerja apa saja, buat yang tidak mempunyai ijasah atau keahlian yang cukup dan buat yang lebih mempunyai keahlian dan keberuntungan akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi dengan pendapatan yang lebih besar tentu saja.

Pekerjaan atau tempat bekerja tidak hanya di kantor, perusahaan besar atau pabrik - pabrik. Tempat bekerja bisa dijalanan, dibawah jembatan bahkan dilautan. Semua tempat dan jenis pekerjaan yang ada di jakarta mempunyai resiko kecelakaan kerja yang beraneka macam tingkatannya, untuk itu diperlukan pemahaman dan keahlian dalam mencegah, mengatasi dan menangani berbagai macam hal yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.

Training ahli k3 umum wilayah jakarta merupakan program pelatihan resmi dari depnakertrans jakarta yang peduli akan hak- hak karyawan disuatu perusahaan yang ada di jakarta dan semua orang yang peduli akan kesehatan dan keselamatan kerja mereka.


Dasar hukum yang melandasi pentingnya K3 di lingkungan kerja dan yang mendorong adanya training ahli k3 umum wilayah jakarta adalah :

  • Undang-Undang No. 13 tahun 2003
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
  • Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
  • Peraturan-Peraturan terkait lainnya

Diharapkan setelah mengikuti semua materi yang diberikan pada training ahli k3 umum wilayah jakarta dan lulus pada ujian akhir materi tersebut bisa menjadi ahli k3 yang kompeten dan aktif peduli untuk membagi ilimu pada rekan kerja yang lain dan meningkatkan kepedulian akan pentingnya menjaga, mencegah timbulnya kecelakaan kerja yang bisa sewaktu - waktu terjadi karena ketidak hati - hatian individu sendiri ataupun akibat kelalaian perusahaan yang kurang peduli akan hak karyawannya tersebut.


Dengan adanya training ahli k3 umum ini sehingga tingkat kecelakaan kerja dapat diminimalisir sekecil mungkin sehingga tidak menimbulkan kerugian buat karyawan dan perusahaan.