Training Ahli K3 Umum di bidang kebakaran : Kebakaran merupakan suatu ancaman bagi keselamatan manusia, harta benda maupun lingkungan. Dengan adanya perkembangan dan kemajuan pembangunan yang semakin pesat, resiko terjadinya kebakaran semakin meningkat di Semarang. Penduduknya semakin padat, pembangunan gedung-gedung perkantoran, kawasan perumahan, industri yang semakin berkembang sehingga menimbulkan kerawanan dan apabila terjadi kebakaran membutuhkan penanganan secara khusus.
Namun faktor alampun juga dapat menyebabkan terjadinya bencana kebakaran.Cuaca yang panas juga mengakibatkan barang-barang yang sensitif terhadap panas mudah terbakar, musim kemarau, juga mengakibatkan air dari hidran kota tidak dapat berfungsi secara optimal apabila dibutuhkan untuk memadamkan kebakaran. Hal ini karena pada musim kemarau air dari PDAM lebih banyak dibutuhkan untuk kebutuhan konsumsi.
Oleh karena itu dibutuhkan suatu Markas Pusat Dinas Kebakaran yang ideal yang juga memiliki sarana untuk meningkatkan skill personelnya sehingga dapat melakukan semua tugas-tugas beserta fungsinya yang berhubungan dengan pencegahan dan penanggulangan bahaya tidak hanya bahaya kebakaran tetapi juga bencana yang lainnya yang mutlak dibutuhkan dan bukan hanya sekedar pelengkap fasilitas kota. Selain itu dapat melingkupi daerah-daerah yang termasuk tidak terlindungi, sehingga dapat menekan angka terjadinya kebakaran dan bencana yang lain dan kerugian yang akan terjadi.
Karena latar belakang di atas, dari pihak perusahaan dan pemerintah memutuskan untuk mengadakan training ahli k3 umum dibidang kebakaran. Training ahli k3 umum ini diadakan oleh dinas yang sudah ditunjuk pihak Depakertrans dengan trainer ahli k3 umum yang menguasai materi k3 umum dan ahli tentang hal-hal yang berhubungan dengan sebab kebakaran, pencegahan dan penangananya.
Materi standart yang diberikan dalam Training Ahli k3 umum dibidang Kebakaran adalah :
1. Sistem Pengawasan K3
2. Sistem Manajemen K3
3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
4. Teknis Inspeksi :
• Evaluasi potensi bahaya kebakaran
• Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
• Instalasi listrik & penyalur petir
• Manajemen pengamanan kebakaran
5. Sistem Pelaporan Kecelakaan
• Peraturan wajib lapor kecelakaan
• Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
• Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
6. Asuransi Kebakaran
7. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
8. Manual Tanggap Darurat
• Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
• Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
9. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10. Evaluasi
2. Sistem Manajemen K3
3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
4. Teknis Inspeksi :
• Evaluasi potensi bahaya kebakaran
• Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
• Instalasi listrik & penyalur petir
• Manajemen pengamanan kebakaran
5. Sistem Pelaporan Kecelakaan
• Peraturan wajib lapor kecelakaan
• Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
• Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
6. Asuransi Kebakaran
7. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
8. Manual Tanggap Darurat
• Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
• Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
9. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10. Evaluasi
Waktu pelaksanaan training adalah 120 jam atau 12 hari kerja. Peserta training ahli k3 umum dibidang kebakaran yang telah mengikuti pelatihan dan lulus dalam semua materi yang diberikan akan mendapat sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Depnakertrans sebagai training ahli k3 umum dibidang kebakaran .
Nice..
BalasHapushttp://titianmc.co.id/index.php/sertifikasi
http://infoahlik3.wordpress.com/